• MA NURUL HUDA MOGA
  • RELIGIUS, ILMIAH, BERPRESTASI

Info TF Guru Madrasah Kementerian Agama 2025, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini dikatakan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Menurutnya, Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," sebut Menag.

"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. "Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000," tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.

Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;
3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

6. ⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;
9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

sumber :

https://kemenag.go.id/nasional/tunjangan-insentif-guru-bukan-asn-pada-ra-dan-madrasah-cair-juni-2025-yWKjp

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

https://ma.nurulhudamoga.sch.id/formulir-penerimaan-peserta-didik-baru Assalamu'alaikum wr.wb. teriring rasa syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan Nikmat dan Karunianya, Shalawat m

15/05/2025 11:33 - Oleh Administrator - Dilihat 161 kali
Pengumuman Kelulusan

Berdasarkan kalender Akademik TP. 2024/2025 bahwa pengumuman kelulusan kelas XII tingkat SLTA secara serentak akan disampaikan pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025. teknis penyampaian at

05/05/2025 14:45 - Oleh Administrator - Dilihat 130 kali
INFO PONTREN

Assalamu'alaikum wr.wb. Memasuki tahun Pelajaran Baru Pondok Pesantren Nurul Huda Moga kembali menerima Santri Bari TP. 1446/1447 H  

04/05/2025 22:19 - Oleh Administrator - Dilihat 143 kali
Sekilas Pandang

Sejarah Singkat MA Nurul Huda Moga  https://ma.nurulhudamoga.sch.id/formulir-penerimaan-peserta-didik-baru Madrasah Aliyah Nurul Huda Moga berdiri pada tahun 2017 di bawah naunga

02/05/2025 22:16 - Oleh Administrator - Dilihat 173 kali
klik ⇒ PENGUMUMAN KELULUSAN 2025

klik disini untuk melihat pengumuman :

15/01/2023 21:23 - Oleh Administrator - Dilihat 230 kali
Alasan Mengapa Seorang Anak Harus Masuk Pondok Pesantren

 Muhasabah >>>   klik link untuk daftar online https://ma.nurulhudamoga.sch.id/formulir-penerimaan-peserta-didik-baru Jika kita melihat kondisi zaman sekarang ini

15/01/2023 21:23 - Oleh Administrator - Dilihat 166 kali